Langsung ke konten utama

Teknik dan Langkah-langkah Evaluasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling



Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan suuatui proses. Proses berarti tahapan-tahapan suatu kegiatan. Proses bimbingan dan konseling berarti tahapan-tahapan dalam bimbingan dan konseling. Evaluasi layanan bimbingan dan konseling bisa dilakukan secara evaluasi proses (formatif) dan evaluasi hasil (sumatif). Dalam evaluasi proses, yang di evaluasi adalah proses pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan. Selama proses bimbingan berlangsung, pembimbing melakukan evaluasi atau penilaian. Evaluasi proses bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi proses dan pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas proses bimbingan itu sendiri. Dalam evaluasi hasil, yang dievaluasi adalah hasil-hasil yang dicapai dari pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sesuai tujuan yang telah ditetapkan dengan kriteria-kriteria seperti disebutkan di atas.
Evaluasi program bimbingan (Tohirin; 347) dengan teknik-teknik di atas, menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Merumuskan tujuan-tujuan secara jelas terinci dan terukur atau kompetensi dasar dan indicator kompetensi yang harus dimiliki oleh konseli
2.      Mempertimbangkan petugas atau personil bimbingan yang ada.
3.      Mempertimbangkan fasilitas dan teknis yang mendukung program atau pelayanan bimbingan dan konseling
4.      Meneliti catatan-catatan atau records tentang konseli.
5.      Mempertimbangkan hal-hal: Sampai sejauh manakah telah dilakukan kerja sama dan kesempatan-kesempatan manakah yang telah digunakan oleh siswa untuk mengadakan    pembicaraan-pembicaraan dan kontak-kontak pribadi dengan para personil bimbingan tersebut untuk memperoleh bantuan atau pelayanan bimbingan
6.      Membuat pertimbangan terhadap pencapaian tujuan-tujuan program bimbingan yang telah dilaksanakan dengan indikator-indikator

Komentar

Postingan populer dari blog ini

resume Struktur Fundamental Pedagogik

        Aksiologi Paulo Freire. Secara estimologi, aksiologi berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata penghubung yaitu "axios" yang berarti "nilai" dan "logos" yang berarti "perkataan, teori, atau ilmu". Jadi dapat disimpulkan bahwa axiology secara etimologi memiliki arti yaitu teori atau ilmu tentang nilai. Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation : 1.   Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. 2.   Nilai seb...

resume filsafat pengetahuan

Filsafat pengetahuan, apa mungkin mengubah Mindset berfikir peserta didik? Dapatkah kajian ini mendiorong kreativitas berfikir peserta didik? Padahal terhadap mata kuliah ini, untuk tingkat Pendidikan Tinggi pun masih sering dianggap kurang bermakna, kurang relevan dan kurang berdaya guna, bahkan sebagian orang menyebutnya sebagai mata kuliah asing, khususnya jika harus diajarkan di program Strata Satu. Jika mata kuliah ini diajarkan dalam proposinya yang tepat, ia dapat memberi arti akan pentingnya penemuan orientasi, tujuan, jalan, dan peta kehidupan seseorang. Ia bukan hanya menulusuri perkembangan kekinian yang bertumpu pada kajian kesadaran diri, baik pada aspek kognisi, afeksi komplek. Ujungnya melaluui penguasaan bidang ini, seseorang akan tumbuh menjadi figur yang memiliki kehendak untuk memilih dan menentukan pilihan hidup disertai dengan logika-logika logisnya mengapa ia memilih sesuatu. Jika filsafat pengetahuan hanya dipahami dalam rumpun yang demikian, tentu juga k...

Hubungan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial Anak Prasekolah

Anak usia prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun (Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke arah yang bisa membantu perkembangan   sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative.   Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memi...