Langsung ke konten utama

Implikasi Stereotip dan Prasangka dalam Bimbingan dan Konseling

Stereotip ---------> Prasangka



  Stereotip merupakan aspek kognitif yang terjadi akibat adanya pengetahuan yang terbatas terhadap suatu objek, sedangkan disposisi dari stereotip cenderung akan menimbulkan sikap berprasangka sebagai bentuk aspek afektifnya. Sedangkan dilihat dari aspek konatifnya, cenderung dapat menimbulkan tindakan diskriminasi yang merupakan disposisi dari sikap berprasangka hendaknya kita sebagai calon konselor mampu menghindari sikap prasangka/perasaan negatif dan stereotip terhadap konseli.
Etik mencakup pada temuan-temuan yang tampak konsisten atau tetap di berbagai budaya, dengan kata lain sebuah etik mengacu pada kebenaran atau prinsip yang universal. Etik merupakan penggunaan sudut pandang orang luar yang berjarak (dalam hal ini siapa yang mengamati) untuk menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat.
Dalam konseling lintas budaya menggunakan perspektif objektif ini seorang konselor akan menggunakan dua pendekatan kebudayaan yang berbeda terhadap klien. Penggunaan perbedaan kebudayaan dilakukan untuk menunjukkan dimensi dan variabilitas kebudayaan dan untuk menunjukkan bahwa teori-teori komunikasi antar budaya tidak dimaksudkan untuk meneliti perbedaan budaya. Emik Etik Peneliti mempelajari perilaku manusia dari luar kebudayaan objek konseling, konselor menguji banyak kebudayaan dan membandingkan kebudayaan tersebut, Struktur kebudayaan ditemukan sendiri oleh konselor, Struktur diciptakan oleh konselor, Umumnya kriteria-kriteria yang diterapkan ke dalam karakteristik kebudayaan sangat realtif, Kriteria-kriteria kebudayaan bersifat mutlak dan berlaku universal.
Sedangkan emik sebaliknya, mengacu pada temuan-temuan yang tampak berbeda untuk budaya yang berbeda, dengan demikian, sebuah emik mengacu pada kebenaran yang bersifat khas-budaya misalnya, mencoba menjelaskan suatu fenomena dalam masyarakat dengan sudut pandang masyarakat itu sendiri. Pada prinsipnya dalam konseling yang menggunakan perspektif emik maka konselor “menjadikan dirinya” sebagai bagian dari kebudayaan klien, atau dengan kata lain, konselor bertindak sebagai individu penuh karena dia masuk dalam suatu struktur budaya tertentu. proses konseling Pendekatan emikpun sering menyebabkan atau menjadikan konselor menarik kesimpulan tentang suatu budaya tertentu berdasarkan ukuran-ukuran yang berlaku pada kebudayaan klien.
Karena implikasinya pada apa yang kita ketahui sebagai kebenaran, emik dan etik merupakan konsep-kosep yang kuat. Kalau kita tahu sesuatu tentang prilaku manusia dan menganggapnya sebagai kebenaran, dan hal itu adalah suatu etik (alias universal), maka kebenaran sebagaimana kita ketahui itu adalah juga kebenaran bagi semua orang dari budaya apa pun.
Pendekatan emik dalam hal ini memang menawarkan sesuatu yang lebih obyektif. Karena tingkah laku kebudayaan memang sebaiknya dikaji dan dikategorikan menurut pandangan orang yang dikaji itu sendiri, berupa definisi yang diberikan oleh masyarakat yang mengalami peristiwa itu sendiri. Bahwa pengkonsepan seperti itu perlu dilakukan dan ditemukan dengan cara menganalisis proses kognitif masyarakat yang dikaji dan bukan dipaksakan secara etnosentrik, menurut pandangan peneliti.
Jika yang kita ketahui tentang prilaku manusia dan yang kita anggap sebagai kebenaran itu ternyata adalah suatu emik (alias bersifat khas-budaya), maka apa yang kita anggap kebenaran tersebut belum tentu merupakan kebenaran bagi orang dari budaya lain.
Secara sangat sederhana dapat saya simpulkan bahwa emik mengacu pada pandangan konselor terhadap kebudayaan klien, sedangkan etik mengacu pada pandangan konselor terhadap kebudayaan secara keseluruhan dalam proses konseling.
Jadi dengan konsep atau landasan teori maka dalam melakukan proses hubungan konseling dengan klien, maka pendekatan yang akan saya lakukan adalah memahami klien seutuhnya. Memahami klien seutuhnya ini berarti yang harus saya lakukan adalah bisa atau dapat memahami budaya klien secara spesifik yang mempengaruhi klien, memahami keunikan klien dan memahami manusia secara umum atau universal yang sifatnya keseluruhan(Etik).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

resume Struktur Fundamental Pedagogik

        Aksiologi Paulo Freire. Secara estimologi, aksiologi berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata penghubung yaitu "axios" yang berarti "nilai" dan "logos" yang berarti "perkataan, teori, atau ilmu". Jadi dapat disimpulkan bahwa axiology secara etimologi memiliki arti yaitu teori atau ilmu tentang nilai. Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation : 1.   Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. 2.   Nilai seb...

resume filsafat pengetahuan

Filsafat pengetahuan, apa mungkin mengubah Mindset berfikir peserta didik? Dapatkah kajian ini mendiorong kreativitas berfikir peserta didik? Padahal terhadap mata kuliah ini, untuk tingkat Pendidikan Tinggi pun masih sering dianggap kurang bermakna, kurang relevan dan kurang berdaya guna, bahkan sebagian orang menyebutnya sebagai mata kuliah asing, khususnya jika harus diajarkan di program Strata Satu. Jika mata kuliah ini diajarkan dalam proposinya yang tepat, ia dapat memberi arti akan pentingnya penemuan orientasi, tujuan, jalan, dan peta kehidupan seseorang. Ia bukan hanya menulusuri perkembangan kekinian yang bertumpu pada kajian kesadaran diri, baik pada aspek kognisi, afeksi komplek. Ujungnya melaluui penguasaan bidang ini, seseorang akan tumbuh menjadi figur yang memiliki kehendak untuk memilih dan menentukan pilihan hidup disertai dengan logika-logika logisnya mengapa ia memilih sesuatu. Jika filsafat pengetahuan hanya dipahami dalam rumpun yang demikian, tentu juga k...

Hubungan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial Anak Prasekolah

Anak usia prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun (Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke arah yang bisa membantu perkembangan   sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative.   Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memi...