Korupsi
bukan barang baru di Indonesia. Sejak zaman VOC sampai bubarnya VOC karena
korupsi, korupsi sudah lama dikenal. Upeti dizman kerajaan dimasa lalu adalah
salah satu bentuk korupsi. Korupsi merupakan budaya peninggalan masa lalu. Ini
merupakan suatu budaya yang sulit dirubah karena melekat pada diri manusia itu
sendiri yang merupakan moralitas atau akhlak. Untuk merubah itu semua perlu
dicari sebab-sebab dan bagaimana untuk mengatasinya. Penyebab utama adanya
korupsi adalah berasal dari masing-masing individu dan untuk mengatasinya harus
dimulai dari penyusunan akhlak yang baik dalam diri manusia itu sendiri selain
upaya-upaya lain yang bersifat eksternal berupa pencegahan-pencegahan melalui
penegakan hukum itu sendiri.
Istilah korupsi bisa dinyatakan sebagai
perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu
pemberian. Sedangkan dalam kamus Webster diartikan sebagai perubahan
kondisi dari yang baik menjadi tidak baik.
Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal
sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan
atau administrasinya. Balas jasa yang diberikan oleh pejabat, disadari atau
tidak, adalah kelonggaran aturan yang semestinya diterapkan secara ketat.
Kompromi dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitann dengan jabatan tertentu
dalam jajaran birokrasi di Indonesia inilah yang dirasakan sudah
sangat mengkhawatirkan.
Analisis yang dapat saya sampaikan adalah bahwa korupsi suatu
tindak perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau
perekonomian negara. Jadi, unsur dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek.
Aspek yang memperkaya diri dengan menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan
uang Negara untuk kepentingannya.
Dengan adanya kebebasan media saat ini, perlu adanya kontrol terhadap
media. Satu-satunya institusi yang dapat melakukan hal tersebut adalah
pemerintah, jika melihat kasus korupsi yang terjadi dari level birokrasi sampai
ke masyarakat.
Kemudian bagaimana peran pemerintah dalam membentuk opini tentang
korupsi kepada masyarakat dan bagaimana masyarakat membentuk opini tentang
pemerintah terhadap korupsi. Kemudian terjadilah dilema. Hal ini sangatlah
memprihatinkan.
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dan
pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil. Hal yang paling mendasar bahwa peran serta dan dukungan keluaga berperan
dalam membentuk suatu manusia yang bermoral baik, pelajaran moral banyak
terdapat pada agama. Untuk itu mendekatkan diri kepada Tuhan YME demi terjauhnya
dari praktik KKN merupakan langkah terbaik dan mendasar dalam membentuk manusia
yang bermoral. Mungkin satu-satunya solusi dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia adalah dengan mengampanyekan permasalahan korupsi tersebut melalui
media-media kepada masyarakat. Sehingga kita dapat memiliki suatu konsensus
bersama terhadap permasalahan korupsi ini. Hal ini penting, agar korupsi tidak
menjadi budaya yang mengakar pada anak cucu kita.
Komentar
Posting Komentar