Anak usia
prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan
perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun
(Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke
arah yang bisa membantu perkembangan
sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh
anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode
usia 4-6 tahun sebagai fase sense of
initiative. Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia
belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial
sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum,
istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan
langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin
mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku
prososial sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif pada orang lain.
Prososial
diartikan sebagai suatu tindakan heroik dengan tujuan untuk menolong orang lain
(Passer & Smith, 2004). Definisi dalam konteks psikologi sosial menyebutkan
definisi prososial sebagai suatu tindakan menolong yang menguntungkan orang
lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada orang yang
melakukan tindakan tersebut. Istilah altruisme sering digunakan secara
bergantian dengan prososial, tapi altruisme yang sebenarnya adalah hasrat untuk
menolong orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri (Sarwono, 2002).
Bagi anak prasekolah perilaku prososial
adalah kompetensi sosial yang penting dimiliki, namun keterbatasan kemampuan
anak dalam berprilaku simpati terhadap kebutuhan orang lain masih sedikit. Batson dan Eisenberg (dalam Damon
& Eisenberg, 2006) menyatakan bahwa perspective
taking meningkatkan kemampuan individu untuk melakukan identifikasi,
pemahaman dan simpati terhadap kebutuhan orang lain. Berdasarkan teori Piaget,
anak prasekolah memiliki keterbatasan dalam memahami perspektif orang lain
karena aspek perkembangan kognitif anak masih tergolong dalam tahap
praoperasional yang memiliki karakteristik egosentrisme (Berk, 2010).
Faktor lingkungan yang cukup
besar pengaruhnya terhadap perkembangan sosial adalah lingkungan keluarga dan bimbingan
guru di sekolah. Proses sosialisasi dengan lingkungan keluarga mulai terjalin
sejak awal kelahiran. Melalui proses sosialisasi ini orang tua dan lingkungan
keluarga akan memberikan warna terhadap perilaku anak sesuai dengan nilai dan
norma yang yang dianutnya. Ki Hajar Dewantara (dalam Moh Shochib : 2000)
menyatakan bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan
terpenting karena sejak timbulnnya adab kemanusiaan sampai kini, keluarga
selalu mempengaruhi pertumbuhan budi pekerti tiap-tiap manusia. Di samping itu,
orang tua dapat menanamkan benih kebatinan yang sesuai dengan kebatinannya
sendiri ke dalam jiwa anak-anaknya.
Keberhasilan keluarga dalam
menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak menurut Ramli (Ramli : 2011) sangat
tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola
asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan orang tua yang
meliputi kebutuhan fisik dan kebutuhan psikologis serta sosialisasi norma-norma
yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya.
Sejak anak lahir anak
diperkenalkan dengan pranata, aturan, norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku
melalui pembinaan yang diberikan oleh orang tua dalam keluarga. Proses
sosialisasi pertama kali terjadi dalam lingkungan keluarga melalui pembinaan
yang diberikan oleh orang tuanya. Pembinaan anak sebagai bagian dari proses
sosialisasi yang paling penting dan mendasar karena fungsi utama pembinaan anak
adalah mempersiapkan anak menjadi warga masyarakat yang akan hidup bersama
dalam lingkungan sosialnya.
Pembelajaran perkembangan
perilaku sosial yang biasa dilakukan di lingkungan keluarga sangat penting,
agar kelak anak-anak menjadi pribadi yang santun, mempunyai rasa empati,
simpati, tenggang rasa, saling menghormati, dan mempunyai sifat sosial yang
baik yang juga disebut perilaku prososial. Perilaku prososial adalah suatu
tindakan yang menolong yang menguntungkan orang lain, yang tidak menguntungkan
secara langsung terhadap orang yang memberikan pertolongan bahkan terkadang
memiliki resiko bagi si penolong. Perilaku prososial memiliki kategori yang
luas yang mengarah dan dinilai positif oleh masyarakat, tentu saja berlawanan
dengan perilaku anti sosial (Hoog dan Vaughan, dalam : Nurhasanah, 2012)
Keluarga merupakan kelompok
sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat di mana ia belajar dan
menyatakan diri sebagai makhluk sosial dalam hubungan interaksi dengan
kelompoknya. Didalam keluarga inilah seorang anak belajar untuk berinteraksi
berdasarkan empati dan belajar bekerja sama dengan orang lain. Apa yang dialami
melalui interaksi sosial dalam keluarga turut menentukan tingkah lakunya
terhadap orang lain dalam pergaulan di luar keluarga.
Lingkungan pertama tempat anak melatih
keterampilan sosialnya selain di lingkungan keluarga adalah lingkungan sekolah,
dan pihak yang kompeten dalam mengenalkan bagaimana cara berinteraksi dengan
lingkungannya adalah guru, yang dalam hal ini adalah guru TK. Taman kanak-kanak
adalah lembaga pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak usia 4–6 tahun untuk
melaksanakan suatu proses pembelajaran agar anak dapat mengembangkan potensinya
sejak dini sehingga anak dapat berkembang secara wajar sebagai seorang anak.
Guru
adalah pihak utama yang berperan langsung dengan anak dalam upaya pembelajaran,
Menurut Brenner (1990) sebenarnya pendidikan anak prasekolah terefleksi dalam
alat-alat perlengkapan dan permainan yang tersedia, cara perlakuan guru
terhadap anak, adegan dan desain kelas, serta bangunan fisik lainnya yang
disediakan untuk anak, tetapi di Indonesia pembelajaran prasekolah lebih kearah
akademik, dimana anak dituntut untuk sudah bisa membaca, berhitung dan lebih
banyak duduk di bangku sekolah, prinsip bermain sambil belajar masih belum
dipresepsi secara memadai oleh guru.
Guru taman
kanak-kanak di kelas, selain berperan sebagai pengajar juga berperan sebagai
pembimbing, sebagaimana pernyataan Syaodih (2005) bahwa dalam pelaksanaannya
bimbingan di prasekolah dilaksanakan terintegrasi dengan pembelajaran. Namun
bimbingan secara khusus di prasekolah belum terstruktur dengan baik, sehingga
perlu upaya-upaya untuk merumuskan strateginya. Bredekamp dan Copple (1997) mengemukakan bahwa hubungan yang
sesungguhnya antar teman sebaya terjadi pada usia prasekolah. Teman sebaya
menjadi agen sosialisasi dan memberikan kesempatan kepada anak untuk banyak
belajar.
Permasalahan tersebut dapat ditangani,
dengan memberikan layanan bimbingan pribadi sosial. Bimbingan pribadi sosial
adalah proses bantuan yang diberikan kepada individu yang bertujuan untuk
membantu individu tersebut memahami dirinya sendiri, mengetahui bagaimana
caranya berinteraksi dengan orang lain dan bersikap dengan mempertimbangkan
keberadaan orang lain, memahami etika dan bersikap santun, membina sebuah
keluarga serta memahami peran dalam tanggungjawab sosial(Gordon, 2013).
Dalam hal kebutuhan
dan pengembangan anak usia dini, layanan bimbingan berbeda dengan tingkat
pendidikan yang lain, karena masa usia dini adalah masa kritis di mana
perkembangan terjadi sangat pesat, kepribadian mulai terbentuk dengan pengaruh
lingkungan mereka secara terbuka yang memungkinkan mereka belajar tentang
berbagai hal (Yulya Yuksel-Sahin, 2009).
Tujuan bimbingan di taman kanak-kanak
adalah membantu anak didik agar dapat mengenal dirinya dan lingkungan
terdekatnya sehingga dapat menyesuaikan diri tahap peralihan dari kehidupan di
rumah ke kehidupan di sekolah dan masyarakat sekitar anak. Dengan demikian
bimbingan yang dilakukan merupakan upaya membantu anak untuk melewati proses
peralihan dari lingkungan keluarga menuju lingkungan sekolah yang lebih luas.
Dalam proses peralihan ini , anak perlu memiliki berbagai kemampuan agar anak
mampu beradaptasi dan berkembang secara optimal ketika memasuki lingkungan
sekolah atau masyarakat (Ernawulan Syaodih, 2005).
Urgensi pelayanan bimbingan dan konseling,
dalam hal ini perlunya program
pelayanan bimbingan dan penyuluhan yang baik, maka setiap anak prasekolah diharapkan
mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan setiap potensi dan kemampuan yang
dimilikinya seoptimal mungkin melalui prososial yang ditingkatkan dari pola
asuh orang tua.
Online Casino UK Review (2021) | Honest Review of a
BalasHapusFind out what is a genuine online 인카지노 casino UK that accepts players from 1xbet the UK. We've thoroughly reviewed this gambling site and gave 메리트 카지노 it a questionable reputation rating.