Langsung ke konten utama

Ingin Dikenal, Konselor Perlu Mempunyai Nilai



Di era yang canggih seperti sekarang ini banyak sekali permasalahan yang terjadi, dan juga banyak keilmuan baru yang muncul seperti bimbingan dan konseling yang berguna membantu mengentaskan permasalahan konseli. Keilmuan ini tidak sembarang orang bisa menggunakannya, orang yang bisa menggunakannya adalah orang yang mempunyai pendidikan BK dan orang yang menggambil gelar profesi BK.
Secara umum hubungan konseling dimaknai sebagai hubungan yang bersifat membantu, artinya pembimbing berusaha membantu terbimbing agar tumbuh, berkembang, sejahtera dan mandiri. Shertzer & Stone (1981) mendefinisikan hubungan konseling sebagai: “ interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut”. Selanjutnya Benyamin (dalam Shertzer & Stone,1981) Rogers mendefinisikan hubungan konseling sebagai : “ Hubungan seorang dengan orang lain yang datang dengan maksud tertentu”. Hubungan itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan, perkembangan, kematangan, memperbaiki fungsi dan memperbaiki kehidupan. Sedangkan sifat dari hubungan konseling adalah menghargai terbuka, fungsional untuk menggali aspek-aspek tersembunyi (emosional, ide, sumber-sumber informasi dan pengalaman dan potensi secara umum).
Bimbingan dan konseling di Indonesia masih belum mendapatkan apresiasi yang bagus, kenyataan di lapangan (sekolah) para guru pembimbing banyak mendapatkan sorotan, kritikan, bahkan tidak sedikit cemoohan. Guru Bimbingan dan Konseling yang diharapkan mampu membantu siswa dari aspek psikologis, pengembangan diri, masalah pribadi, masalah belajar, masalah sosial, dan masalah karir justru malah menjadi polisi sekolah, satpam sekolah, atau bahkan tukang cukur sekolah, yang kerjaannya menghukum siswa yang terlambat, menggunting rambut siswa yang terlalu panjang, dan banyak lagi tugas-tugas guru BK yang sangat jauh dari apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru BK/ Konselor.
Permasalahan tersebut tidak hanya dari kualitas tenaga bimbingan dan konseling, namun juga dari segi sarana dan prasarana bimbingan dan konseling yang disiapkan oleh sekolah. Ruangan bimbingan dan konseling acap kali hanyalah ruangan-ruangan parasit yang menumpang pada ruang guru atau ruang tata usaha. Bahkan juga kadang gudang-gudang yang tidak terpakailah yang kemudian disulap menjadi ruangan BK tanpa memperhatikan lagi standar ruang bimbingan dan konseling yang seharusnya. Selain itu munculnya persepsi negatif tentang BK adalah karena tidak diketahuinya fungsi,  arah dan tujuan bimbingan di sekolah atau tidak disusunnya program BK secara terencana. Dapat juga disebabkan oleh ketidaktahuan akan tugas, peran, fungsi, dan tanggung jawab guru BK itu sendiri.
Sanyata (2006) menyatakan bahwa dari fakta di lapangan masih banyak guru yang tidak mempunyai kompetensi konselor dikarenakan tidak linearnya jurusan yang diambil pada masa kuliah hal ini yang menjadikan masih banyaknya konselor yang tidak paham mengenai nilai konselor maupun nilai konseli. Hal yang berkaitan dengan hakikat nilai adalah konselor memiliki integritas yang mampu menjadi teladan bagi kliennya(konseli), konselor memiliki kesadaran bahwa profesi dan layanan yang diberikan bergantung pada dimensi sosial sehingga ada tanggung jawab moral terhadap masyarakat, konselor memiliki kemampuan penerimaan secara emosional kepada klienya dan konselor mempunyai self awareness terhadap potensi dan kemampuan dirinya.
Menurut Fuad (2009) Cara untuk meningkatkan kualitas pribadi dalam rangka mencapai citra konselor ideal adalah dengan pelatihan disiplin diri yang lebih berorientasi spiritual-religius, yakni membenahi kehidupan pribadi sesuai tuntutan agama (syari’at). Salah satu bentuknya adalah mengintesifkan dan meningkatkan kualitas ibadah, misalnya dalam hal dzikir dan shalat. Ultimate goalnya, agar ungkapan the spirit of the man behind the system dapat dtingkatkan menjadi the divine guidance in the spirit of the man behind the system. Artinya, dengan meningkatkan kedekatan kepada Allah (spiritual) sang Konselor akan mendapat bimbingan-Nya dalam membimbing para kliennya.
Tentunya tidak sembarang orang mendapatkan nilai karena untuk mendapatkannya memerlukan waktu dan tenaga. Seperti halnya nilai dalam konselor itu sendiri konselor akan dianggap bernilai lebih ketika ia mempunyai ciri khasnya sendiri dan sejauh mana ia efektif dalam membantu menangani kasus konseli. Konselor yang mempunyai nilai dalam dirinya maka ia akan mengikuti alur perkembangan zaman yang mana mengetahui bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan konseli guna membantu mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial Anak Prasekolah

Anak usia prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun (Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke arah yang bisa membantu perkembangan   sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative.   Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memi...

resume filsafat pengetahuan

Filsafat pengetahuan, apa mungkin mengubah Mindset berfikir peserta didik? Dapatkah kajian ini mendiorong kreativitas berfikir peserta didik? Padahal terhadap mata kuliah ini, untuk tingkat Pendidikan Tinggi pun masih sering dianggap kurang bermakna, kurang relevan dan kurang berdaya guna, bahkan sebagian orang menyebutnya sebagai mata kuliah asing, khususnya jika harus diajarkan di program Strata Satu. Jika mata kuliah ini diajarkan dalam proposinya yang tepat, ia dapat memberi arti akan pentingnya penemuan orientasi, tujuan, jalan, dan peta kehidupan seseorang. Ia bukan hanya menulusuri perkembangan kekinian yang bertumpu pada kajian kesadaran diri, baik pada aspek kognisi, afeksi komplek. Ujungnya melaluui penguasaan bidang ini, seseorang akan tumbuh menjadi figur yang memiliki kehendak untuk memilih dan menentukan pilihan hidup disertai dengan logika-logika logisnya mengapa ia memilih sesuatu. Jika filsafat pengetahuan hanya dipahami dalam rumpun yang demikian, tentu juga k...

resume Struktur Fundamental Pedagogik

        Aksiologi Paulo Freire. Secara estimologi, aksiologi berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata penghubung yaitu "axios" yang berarti "nilai" dan "logos" yang berarti "perkataan, teori, atau ilmu". Jadi dapat disimpulkan bahwa axiology secara etimologi memiliki arti yaitu teori atau ilmu tentang nilai. Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation : 1.   Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. 2.   Nilai seb...