Langsung ke konten utama

Hubungan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial Anak Prasekolah




Anak usia prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun (Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke arah yang bisa membantu perkembangan  sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative.  Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif pada orang lain.
Prososial diartikan sebagai suatu tindakan heroik dengan tujuan untuk menolong orang lain (Passer & Smith, 2004). Definisi dalam konteks psikologi sosial menyebutkan definisi prososial sebagai suatu tindakan menolong yang menguntungkan orang lain tanpa harus menyediakan suatu keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut. Istilah altruisme sering digunakan secara bergantian dengan prososial, tapi altruisme yang sebenarnya adalah hasrat untuk menolong orang lain tanpa memikirkan kepentingan sendiri (Sarwono, 2002).
Bagi anak prasekolah perilaku prososial adalah kompetensi sosial yang penting dimiliki, namun keterbatasan kemampuan anak dalam berprilaku simpati terhadap kebutuhan orang lain masih sedikit. Batson dan Eisenberg (dalam Damon & Eisenberg, 2006) menyatakan bahwa perspective taking meningkatkan kemampuan individu untuk melakukan identifikasi, pemahaman dan simpati terhadap kebutuhan orang lain. Berdasarkan teori Piaget, anak prasekolah memiliki keterbatasan dalam memahami perspektif orang lain karena aspek perkembangan kognitif anak masih tergolong dalam tahap praoperasional yang memiliki karakteristik egosentrisme  (Berk, 2010).
Faktor lingkungan yang cukup besar pengaruhnya terhadap perkembangan sosial adalah lingkungan keluarga dan bimbingan guru di sekolah. Proses sosialisasi dengan lingkungan keluarga mulai terjalin sejak awal kelahiran. Melalui proses sosialisasi ini orang tua dan lingkungan keluarga akan memberikan warna terhadap perilaku anak sesuai dengan nilai dan norma yang yang dianutnya. Ki Hajar Dewantara (dalam Moh Shochib : 2000) menyatakan bahwa keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan terpenting karena sejak timbulnnya adab kemanusiaan sampai kini, keluarga selalu mempengaruhi pertumbuhan budi pekerti tiap-tiap manusia. Di samping itu, orang tua dapat menanamkan benih kebatinan yang sesuai dengan kebatinannya sendiri ke dalam jiwa anak-anaknya.
Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak menurut Ramli (Ramli : 2011) sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan orang tua yang meliputi kebutuhan fisik dan kebutuhan psikologis serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya.
Sejak anak lahir anak diperkenalkan dengan pranata, aturan, norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku melalui pembinaan yang diberikan oleh orang tua dalam keluarga. Proses sosialisasi pertama kali terjadi dalam lingkungan keluarga melalui pembinaan yang diberikan oleh orang tuanya. Pembinaan anak sebagai bagian dari proses sosialisasi yang paling penting dan mendasar karena fungsi utama pembinaan anak adalah mempersiapkan anak menjadi warga masyarakat yang akan hidup bersama dalam lingkungan sosialnya.
Pembelajaran perkembangan perilaku sosial yang biasa dilakukan di lingkungan keluarga sangat penting, agar kelak anak-anak menjadi pribadi yang santun, mempunyai rasa empati, simpati, tenggang rasa, saling menghormati, dan mempunyai sifat sosial yang baik yang juga disebut perilaku prososial. Perilaku prososial adalah suatu tindakan yang menolong yang menguntungkan orang lain, yang tidak menguntungkan secara langsung terhadap orang yang memberikan pertolongan bahkan terkadang memiliki resiko bagi si penolong. Perilaku prososial memiliki kategori yang luas yang mengarah dan dinilai positif oleh masyarakat, tentu saja berlawanan dengan perilaku anti sosial (Hoog dan Vaughan, dalam : Nurhasanah, 2012)
Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat di mana ia belajar dan menyatakan diri sebagai makhluk sosial dalam hubungan interaksi dengan kelompoknya. Didalam keluarga inilah seorang anak belajar untuk berinteraksi berdasarkan empati dan belajar bekerja sama dengan orang lain. Apa yang dialami melalui interaksi sosial dalam keluarga turut menentukan tingkah lakunya terhadap orang lain dalam pergaulan di luar keluarga.
Lingkungan pertama tempat anak melatih keterampilan sosialnya selain di lingkungan keluarga adalah lingkungan sekolah, dan pihak yang kompeten dalam mengenalkan bagaimana cara berinteraksi dengan lingkungannya adalah guru, yang dalam hal ini adalah guru TK. Taman kanak-kanak adalah lembaga pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak usia 4–6 tahun untuk melaksanakan suatu proses pembelajaran agar anak dapat mengembangkan potensinya sejak dini sehingga anak dapat berkembang secara wajar sebagai seorang anak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perilaku Prososial Anak Prasekolah

Anak usia prasekolah memiliki karakteristik tersendiri dalam segi pertumbuhan dan perkembangannya. Anak usia prasekolah adalah anak yang berusia antara 3-6 tahun (Wong, 2000). Pada usia ini anak bisa diarahkan ke arah yang positif atau ke arah yang bisa membantu perkembangan   sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak tersebut. Erik H. Erikson (Helms & Turner, 1994) memandang periode usia 4-6 tahun sebagai fase sense of initiative.   Anak dilahirkan belum bersifat sosial, dalam arti dia belum memiliki kemampuan untuk lebih akrab dengan orang lain. Baron & Byrne (2003) menjelaskan perilaku prososial sebagai segala tindakan apa pun yang menguntungkan orang lain. Secara umum, istilah ini diaplikasikan pada tindakan yang tidak menyediakan keuntungan langsung pada orang yang melakukan tindakan tersebut, dan bahkan mungkin mengandung derajat resiko tertentu. Faturochman (2006) juga menyatakan perilaku prososial sebagai perilaku yang memi...

resume filsafat pengetahuan

Filsafat pengetahuan, apa mungkin mengubah Mindset berfikir peserta didik? Dapatkah kajian ini mendiorong kreativitas berfikir peserta didik? Padahal terhadap mata kuliah ini, untuk tingkat Pendidikan Tinggi pun masih sering dianggap kurang bermakna, kurang relevan dan kurang berdaya guna, bahkan sebagian orang menyebutnya sebagai mata kuliah asing, khususnya jika harus diajarkan di program Strata Satu. Jika mata kuliah ini diajarkan dalam proposinya yang tepat, ia dapat memberi arti akan pentingnya penemuan orientasi, tujuan, jalan, dan peta kehidupan seseorang. Ia bukan hanya menulusuri perkembangan kekinian yang bertumpu pada kajian kesadaran diri, baik pada aspek kognisi, afeksi komplek. Ujungnya melaluui penguasaan bidang ini, seseorang akan tumbuh menjadi figur yang memiliki kehendak untuk memilih dan menentukan pilihan hidup disertai dengan logika-logika logisnya mengapa ia memilih sesuatu. Jika filsafat pengetahuan hanya dipahami dalam rumpun yang demikian, tentu juga k...

resume Struktur Fundamental Pedagogik

        Aksiologi Paulo Freire. Secara estimologi, aksiologi berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata penghubung yaitu "axios" yang berarti "nilai" dan "logos" yang berarti "perkataan, teori, atau ilmu". Jadi dapat disimpulkan bahwa axiology secara etimologi memiliki arti yaitu teori atau ilmu tentang nilai. Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika. Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation : 1.   Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian. 2.   Nilai seb...